bunyi pasal 338 kuhpidana - bola 338
$800.00
Pasal 351 KUHP. (1) Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. (2) Jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (3) Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama ... uu no 13 tahun 2003 pasal 86 ayat 1